BLITAR - DPRD Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna tentang menyampaikan pandangan umum fraksi atas 3 Ranperda yang bertempat di gedung Paripurna DPRD Kota Blitar, Rabu (15/11/2023).
Dalam rapat tersebut disampaikan tentang, Ranperda tentang Kepariwisataan, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Blitar nomor 8 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Blitar nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat paripurna yang juga dengan agenda Penyampaian Tanggapan Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim.
Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim mengatakan, ada beberapa Ranperda tentang perubahan yang perlu ditindaklanjuti dan masih dalam tahap pembahasan terutama terkait beberapa hal yang dulu sempat menjadi polemik seperti tempat hiburan yang perlu menjadi catatan utama.
“Untuk pembahasan ditargetkan akhir November ini selesai dan segera dikirim ke Gubernur untuk dilakukan evaluasi, ” paparnya.
Sementara Wali Kota Blitar Santoso dalam tanggapannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas segala masukan, saran dan sejumlah pertanyaan yang disampaikan. Semua masukan itu berdasarkan kepentingan dan semangat untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kota Blitar.
“Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Blitar atas saran, pendapat dan tanggapan masing masing Fraksi. Seluruh pandangan umum Fraksi selalu kami pandang perlu untuk menjadi catatan perbaikan dan ditindaklanjuti, ” tegasnya.
Rapat tersebut dihadiri perwakilan Forkopimda, anggota DPRD Kota Blitar, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Blitar, asisten, staf ahli dan Camat. ***
Baca juga:
Pembangunan Infrastruktur Penanda Bali Baru
|