MALANG - Bantu konsumen benih yang dapat dijamin baik kebenaran varietas maupun mutu, CV. Lang Buana mensertifikasi tanaman benih Vanili di wilayah Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Kamis (10/12/2022).
Tim dari UPT Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih Tanaman Perkebunan Provinsi Jawa Timur, Fandi Pranata menjelaskan, benih Vanili sebelum diedarkan harus disertifikasi. Hal itu sesuai dengan menyelenggarakan tugas pokok dan fungsi pengawasan dan sertifikasi benih.
"Untuk sertifikasi benih Vanili dilakukan melalui tahapan pemeriksaan dokumen. Selanjutnya, memeriksa atau mengamati keragaman tanaman yang meliputi umur pohon induk, jumlah ruas, jumlah daun, warna daun, panjang ruas, diameter batang dan kesehatan benih, " papar Fandi.
Kriteria standar sertifikasi tanaman Vanili dalam polibeg dimulai umur pohon induk minimal enam bulan, kondisi tanaman harus segar, jumlah ruas minimal 5 ruas, jumlah daun minimal 6 daun, warna daun hijau diameter batang minimal 5 mm, kemurnian benih 100%, kesehatan benih bebas hama dan penyakit utama.
Tim penguji juga menuturkan, dari jumlah benih Vanili yang sudah diperiksa ada 21 ribu lebih yang lolos sertifikasi. Sesuai aturan spesifikasi dari Kementan RI yang sudah ditetapkan, benih tersebut memenuhi syarat untuk diedarkan.
Sementara itu Direktur CV. Lang Buana, Hadi Triono mengatakan, dalam sertifikasi benih Vanili oleh tim penguji mendapatkan hasil 21 ribu telah lolos. Benih Vanili siap diedarkan atau dikirim ke wilayah Indonesia.
"Konsumen kita dari Jateng meminta benih Vanili dari Lang Buana 35 ribu dan sudah dikirim 18 ribu minggu lalu. Sisa kekuranganya 17 ribu akan dikirim setelah benih Vanili ini lolos sertifikasi, " urainya.
Baca juga:
Kisah Sukses Bertani Lidah Buaya
|
Pihaknya berharap dengan lolosnya benih Vanili dari CV. Lang Buana, Hadi siap pasok ke beberapa daerah. Karena Vanili mempunyai nilai jual tinggi, bilamana dibudidayakan secara bagus hasilnya juga akan baik apalagi dengan benih yang bersertifikasi. (Tn)